Hasil Survei Berpengaruh Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai
Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha foto : Naefuroji/mr
Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha meminta 100 koresponden dalam survei integeritas organisasi dan jabatan yang terdiri dari pejabat Eselon II, III, IV, dan fungsional umum menjawab survei dengan jujur. Mengingat hasil survei akan berpengaruh terhadap penilaian lembaga dan kesejahteraan pegawai.
Demikian disampaikan Totok, sapaan akrab Setyanta, saat memberikan sambutan pada ‘Survei Internal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)’, oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kalau nilainya baik, ini akan berpengaruh pada kesejahteraan pegawai. Nanti akan ada pengusulan kenaikan tunjangan kinerja,” kata Totok di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Totok menambahkan, diperlukan minimal poin 75-76 untuk mencapai kenaikan tersebut. Menurutnya ini bukan hal yang sulit, mengingat DPR saat ini berada pada poin 71 dengan predikat BB, atau baik sekali hasil dari penilaian tahun lalu. Artinya hanya perlu menambahkan 5 poin lagi.
Saat ini, kenaikan tunjangan kinerja yang sebesar 70 persen apabila hasil survei baik, maka akan terjadi kenaikan menjadi 80 persen. Hal ini berarti indeks DPR lebih dari rata-rata kementerian dan instansi lain. Menurut Totok, ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik.
Ia menambahkan, survei ini penting untuk dilakukan guna mengetahui sistem kerja yang dibangun sebuah lembaga itu sudah baik atau belum. Artinya semakin baik survei itu, berarti upaya yang dilakukan ini juga sudah baik.
Untuk diketahui, survei ini merupakan tindaklanjut dari dari Entry Meeting Evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Akuntabilitas Kinerja pada Senin (13/8/2018) lalu.
Penilaian tersebut terdiri dari komponen pengungkit dari 8 area perubahan yang meliputi peningkatan aparatur mental atau manajemen perubahan, peraturan perundang-undangan, kualitas aparatur sumber daya manusia, tata laksana, organisasi, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
“Jadi sejauh mana kita membangun sistem di 8 area perubahan itu yang memungkinkan kita memiliki sistem kerja, mekanisme, prosedur, peraturan yang baik, sehingga nanti akan menghasilkan kinerja yang baik. Untuk menentukan apakah kinerja yang baik itu melalui survei. Jadi teman-teman diberikan pertanyaan untuk mendapatkan hasil apakah hasil yang kita lakukan melalui pengungkit tadi sudah baik,” jelas Totok. (apr/sf)